Abadinews.id, Surabaya - Kepolisian gencar melakukan patroli untuk antisipasi kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tim Raimas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di sekitar Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Rabu (11/09/24) dini hari. Patroli kali ini menemukan 2 pemuda pengedar pil LL.
Tim Raimas menemukan keduanya berboncengan motor di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, saat itu. Mereka menunjukkan gelagat mencurigakan, setelah di lakukan interogasi ternyata menyimpan pil LL dan alat isap Sabu-sabu (SS). "Kami temukan 215 Butir pil LL dan 653 pil Y," tutur Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Roni Faslah melalui Kasi Humas Iptu Suroto.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Patroli rutin dilaksanakan Tim Raimas di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya. Patroli ini menemukan 2 pemuda mengendarai sepeda motor di jalanan tersebut. Mengetahui ada Polisi, mereka bergegas melarikan diri. Petugas langsung menghadangnya saat itu.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Ketika diinterogasi, diketahui mereka ternyata menyimpan pil LL. Keduanya AK (24) dan MI (22), akhirnya digelandang ke rumah AK di Jalan Bulak Banteng, Surabaya. Tim Raimas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan poket pil yang ternyata jenis pil LL dan Y. "Kami juga temukan alat isap SS dalam rumah tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Dua pemuda ini mengaku jika mereka mengedarkan pil LL dan Y tersebut. Pil tersebut bahkan sudah dalam kemasan poket. Tim Raimas akhirnya menyerahkan keduanya ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. "Sempat kami tes, keduanya positif metapethamine," pungkasnya.(4U)
Editor : Hadi