Presiden Larang Kabinet Bicara 3 Periode, LaNyalla: Menteri Harus Taat

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang para menterinya berbicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

LaNyalla mendukung hal tersebut. Menurutnya para menteri harus berhenti membuat gaduh dan mengikuti instruksi Presiden.

Baca juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

"Presiden sudah mengeluarkan sikap dan instruksi terkait masalah penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode. Seluruh menteri harus taat terhadap hal itu," kata LaNyalla saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Rabu (06/04/22).

Menurut LaNyalla, Presiden memperlihatkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode.

"Sebagai pembantu presiden, menteri pun harus taat dengan hal tersebut," katanya.

Baca juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, banyak permasalahan lebih penting yang dihadapi masyarakat.

"Masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan semakin tertekan dengan tingginya harga-harga. Saat-saat seperti ini pemerintah harusnya memberi solusi, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan masalah penundaan pemilu dan jabatan 3 periode," katanya.

Baca juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Menurut LaNyalla, para menteri harus memperlihatkan empatinya kepada masyarakat.

"Jangan ada lagi yang menyuarakan masalah penundaan pemilu atau jabatan tiga periode. Para menteri lebih baik fokus bekerja memulihkan ekonomi yang sedang tidak baik," tegasnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru