Walau Berangkat Tidak Resmi, LaNyalla Minta Pemerintah Upayakan Kepulangan PMI Ilegal

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah berupaya semaksimal mungkin memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Fitriyani, ke kampung halamannya.

Sebelumnya, Fitriyani, PMI asal Kabupaten Indramayu, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air. Ia berada di Riyadh, Arab Saudi.

Baca juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

Dalam permintaan tolong yang disampaikan melalui rekaman video, Fitriyani mengaku dalam kondisi sakit dan selama 3 bulan bekerja tidak digaji. Fitriyani diketahui berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Pemerintah saya minta segera turun tangan melalui pihak BP2MI, Kemenlu maupun KBRI di Arab Saudi. Walaupun dia diketahui berangkat secara ilegal tak sesuai prosedur, tetapi sebaiknya tetap mendapatkan perhatian," ujar LaNyalla, saat kunjungan dapil di Jawa Timur, Selasa (05/04/22).

Ditambahkan LaNyalla, para pekerja migran umumnya lugu dan banyak yang tak paham prosedur pemberangkatan. Hingga pada akhirnya terjebak dengan pemberangkatan ilegal. Padahal ini sangat rentan dalam perlindungan hukum bagi PMI tersebut.

Baca juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

"Yang sesuai prosedur saja terkadang pemerintah kesulitan mengurus jika ada permasalahan hukum yang menimpa PMI, apalagi bagi yang berangkat ilegal," paparnya.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja keras untuk menekan angka PMI ilegal supaya terhindar dari masalah di negara penempatan.

Baca juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

"Upaya yang massif perlu diberikan kepada para sponsor dan pengerah jasa PMI terkait hukum dan tata cara pemberangkatan. Sehingga permasalahan klasik PMI soal tidak digaji, kekerasan fisik dan sejenisnya tidak terus berulang. Intinya supaya PMI ini terlindungi saat bekerja di luar negeri," jelasnya.

Dia juga berharap kepada calon PMI untuk tidak mudah terbujuk rayuan sponsor. Mereka biasanya memberi iming-iming uang fee kepada calon PMI. Inilah yang membuat mereka berminat berangkat secara ilegal.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru