Polres Magetan Gelar Tes Urine Dadakan, Cegah Anggota Polri Salahgunakan Narkoba

abadinews.id
Anggota Polres Magetan saat lakukan tes urine dadakan

Abadinews.id, MAGETAN - Polres Magetan kembali melaksanakan pengecekan dan pengawasan internal terhadap seluruh personelnya dengan menggelar tes urine dadakan kepada anggota dan ASN Polres Magetan serta Polsek jajaran.

Kegiatan tes urine dilaksanakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan dengan petugas dari tim RS Bhayangkara Nganjuk dan Poliklinik /Dokkes Polres Magetan yang dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kapolres Magetan.

Baca juga: Polres Magetan Tangkap 2 Pelaku Sindikat Curanmor

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha S.I.K., M.Si., dalam arahannya memerintahkan agar seluruh anggota baik staf, opsnal maupun Polsek jajaran untuk langsung masuk gedung pesat gatra mengikuti kegiatan tes urine.

"Tes urine dadakan ini dilakukan agar setiap anggota Polri steril, zero dari penyalahgunaan penggunaan Narkoba dan merupakan salah satu bentuk pengawasan internal,” tutur AKBP Yakhob, Sabtu (02/04/22).

Lebih lanjut Kapolres Magetan menambahkan jika tes urine sebagai pencegahan dini anggota Polri agar tidak terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan peredaran Narkoba.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Magetan Tangkap Pengedar dan Ungkap Jaringan Narkoba

“Kegiatan kemarin itu untuk mencapai anggota zero dari Narkoba guna menekan pelanggaran bagi personel dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari,” jelas AKBP Yakhob.

Lewat tes urine ini kata Kapolres Magetan agar masyarakat percaya pada Polri, dan memberi contoh bagi mereka jika Polri terus memerangi penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga: Perhutani Sosialisasikan Karhutla di Magetan

Dari hasil kegiatan pelaksanaan tes urine terhadap tidak kurang 500 personel Polri dan ASN Polres Magetan secara keseluruhan hasilnya Negatif.

Tes urine dadakan ini akan terus dilakukan di internal Polres Magetan. Nantinya, jika ada anggota yang terbukti dan dinyatakan positif Narkoba akan diberi sanksi tegas sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru