Sampang, Abadinews.id ~ Penetapan PU Fraksi-Fraksi R-APBD tahun 2021 rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap R-APBD tahun 2021 di Aula Paripurna DPRD Sampang. Selasa (10/11/20)
Di hadiri dalam rapat, pada Senin (09/11) Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sampang.
Baca juga: Danrem 084/BJ Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Sampang
Ketua DPRD Sampang, Fadol mengatakan, pada rapat paripurna ini terdapat delapan fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum (PU) untuk R-APBD tahun 2021, dan itu sudah disampaikan ke Bupati pada hari sebelumnya.
Pasalnya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sudah menelaah dan mengatahui isi PU tahun 2021 dari masing-masing fraksi tersebut.
"PU itu sudah disampaikan ke Bupati, jadi bisa menelaah soal pandangan dari masing-masing fraksi.
Salah satu PU yang diusulkan oleh fraksi, diantaranya program santunan untuk anak yatim piatu, dengan anggaran sementara Rp. 1,5 Miliar.
"Untuk usulan santunan sementara dianggarkan Rp. 1,5 Miliar dan Rp. 2,5 Miliar tapi disetujui atau tidak jumlahnya nunggu pembahasan lebih lanjut," ujarnya.
Baca juga: Gedung Baru Mapolsek Pangarengan Diresmikan Bupati Sampang
Alan Kaisan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sampang mengatakan, usulan program pemberian santunan anak yatim tahun 2021 atas dasar perihatin. kalau hanya kemiskinan dan disabilitas sudah diberikan bantuan melalui program lainnya.
Sehingga saya mengusulkan program tersebut, bahkan besar kemungkinan program santunan itu menjadi salah satu program unggulan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, sesuai moto Sampang Hebat dan Bermartabat, terangnya.
Anggaran yang disusulkan untuk program sebesar Rp. 1,5 Miliar, sehingga besar harapan dan atas dasar prihatin program tersebut terlaksana. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Sampang telah menyutujui program ini.
Program ini atas dasar pengalaman dan atas dasar dorongan salah satu tokoh kyai yang berpesan kepada saya. "Perhatikan anak yatim" dan kami dari awal memang terus mendorong agar para anak yatim piatu itu mendapat perhatian dari Pemerintah.
Baca juga: Kinerja Forkopimda Sampang Dapat Apresiasi Kepala Staf Kepresidenan RI
Selain itu, terlaksananya program tersebut guna untuk memberikan tambahan jaminan sosial, bagi kelompok warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial tinggi.
Sehingga dengan disetujuinya R-APBD 2021 yang berisi tentang bantuan sosial kepada anak yatim diharapkan dapat terealisasi dengan baik dan bermanfaat. Dana Rp. 1,5 Miliar ini estimasinya diusulkan kepada 500 anak yatim, program baru yang anggaran dari Pemerintah maka dinas terkait nanti juga perlu mempersiapkan konsep dan teknis realisasinya.
(Udin)
Editor : hadi