Satreskrim Polres Sumedang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor

abadinews.id
UJ alias Omar saat dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sumedang, beserta motor Honda B 3338 IL ikut diamankan sebagai barang bukti

Abadinews.id, Sumedang - Satreskrim Polres Sumedang berhasil menggagalkan aksi pencurian motor yang ditinggal pemiliknya saat bertani di sawah, Kamis (17/03) kemarin.

 Pria yang diduga sebagai pelaku yaitu UJ Alias Omar (43), warga Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan berhasil ditangkap.

Baca juga: Polsek Pasean Amankan Tersangka Curat dari Amuk Massa

Kejadian pencurian sepeda motor merk Honda dengan nopol B 3338 IL milik Yayat Suryana bermula ketika korban meninggalkan sepeda motornya di tepi jalan saat hendak bertani di sawah di Dusun Cikurubuk, Desa Cimara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, Jum'at (18/03/22).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp. 3.000.000;

Baca juga: Satreskrim Polres Jember Ringkus Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah di 22 TKP

Kurang dari 24 jam pelaku diamankan di Dusun Legok, Desa Legok Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, yang dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa pencurian tersebut.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Hajar Massa dan Diamankan Polsek Kenjeran

“Benar telah terjadi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh saudara UJ alias Omar atas perbuatannya pelaku dikenai pasal 362 KUH Pidana,” Ujar Dedi.(RIS).

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru