Abadinews.id, Tasikmalaya - Polres Tasikmalaya Kota menangkap para pelaku pengedar maupun pemakai Narkoba jenis sabu, yang didalam penangkapannya itu salah satu pengedar yang bernama Yung atau dikenal dengan panggilan kang Yung, ditangkap di depan Angelis Billiard, Jalan Letkol RR Djaelani, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, berikut barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,3 Kg.
Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia apresiasi atas kinerja Jajaran Satnarkoba yang menangkap para pelaku pengedar dan pengguna nayrkoba jenis Sabu tersebut, namun perlu diusut asalnya barang haram tersebut darimana ? Kata Rudi atau yang lebih akrabnya disapa RD75 selaku Ketua Umum Mapan, sehingga mengarahkan personilnya dari Mapan Jatim ke Polres Kota Tasikmalaya dengan maksud dan tujuannya pada jum'at (25/02), yang disambut langsung Kasat Resnarkoba AKP. Ade Hermawan Mulyana. S.H., dengan baik.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Okerbaya
Beliau juga mengatakan "Apresiasi kepada jajaran Polres Tasikmalaya Kota khususnya Satnarkoba, namun perlu ditindaklanjuti juga terkait dengan asal Narkobanya darimana," ujarnya, Sabtu (26/02).
Baca juga: Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Sabu dan Okerbaya, Tangkap Lima Pengedar Narkoba
RD75 juga menambahkan, Polisi pun harus transparan terkait Kasus-kasus Narkoba, serta tanpa pandang bulu untuk menindak, terkadang melihat sedikit sipit saja dikhususkan, dan itu sering terjadi sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca juga: Polres Jember Ungkap Sembilan Kasus Narkoba dan Tangkap 12 Tersangka
Terakhir saya juga berharap pihak Kepolisian jangan seolah-olah antipati terhadap Aktivis atau organisasi anti Narkoba sebagai kontrol sosial dan juga kepada lembaga swadaya masyarakat serta awak media, karena seyogyanya Organisasi apapun pasti menjalankan sesuai dengan Tupoksinya, jadi jangan sampai pihak Kepolisian antipati terhadap Organsiasi apapun, demi terwujudnya Polri yang Presisi sesuai dengan instruksi Kapolri," pungkas RD75.(Ris).
Editor : hadi