Hasil Rapat Evaluasi Ops Yustisi Kabupaten Sampang

abadinews.id

Sampang, Abadinews.id ~ Bertempat diaula pertemuan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang Jalan Kusuma Bangsa, melakukan rapat evaluasi giat operasi yustisi penegakan (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan (Perbup) Nomor 53 Tahun 2020 tentang disiplin Protokol Kesehatan. Selasa (20/10/20)

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh, Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, SIK., Msi, Kajari Sampang diwakili Kasi Pidum, M. Darmawan, SH, Asisten 1 Setkab Sampang, Asroni, Ssos, Msi, Dandim 0828 Sampang diwakili Kasdim, Mayor Inf Jupri, PN Sampang diwakili Panitera, Masfuk, SH, Kasat Pol PP, Drs. Suryanto, Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Roycke Hendrik F., SH, Kasubag Bin Ops Polres Sampang, Ipda Budi Nugroho, Dishubkominfo Sampang, Hotibul Umam, Anggota Sat Pol PP Kab. Sampang dan Kasi Trantib Kecamatan se-Kab. Sampang.

Baca juga: Kapolres Sampang Pulangkan Tiga Korban TPPO ke NTB

 AKP Abdul Hafid, SIK.,Msi. menyampaikan, rapat evaluasi menurutnya sangat penting, tidak hanya membuat hukuman kepada Masyarakat yang melanggar, tetapi lebih dari agar masyarakat benar – benar sadar, untuk bersama memerangi penyebaran wabah dengan berperilaku disiplin Prokes dalam kesehariannya.

”Kami disini melakukan evaluasi, apa ada peningkatan kedisiplinan Khususnya Warga Masyarakat. Untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona dengan disiplin protokol kesehatan, salah satunya menggunakan Masker saat keluar rumah.“

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia

Disamping itu, Kabupaten Sampang dan Pamekasan, menurut orang nomor wahid di Polres Sampang merupakan Kabupaten di Pulau Madura yang masuk zona kuning. Maka dari itu, dia berharap tidak hanya bertahan di zona kuning, jika bisa untuk kembali di zona hijau.

”Dua Kabupaten di Madura, yakni Sampang dan Pamekasan, masuk zona Kuning, maka dengan evaluasi ini, berharap ada peningkatan naik ke zona hijau. Maka dari itu, perlu terus menerus kampanyekan disiplin Prokes, nantinya Kabupaten Sampang kembali ke zona Hijau itu merupakan harapan kita semua,“ ujarnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Danrem 084/BJ dan Forkopimda Sampang Jalin Silaturahmi bersama Forum Ulama Khos

Sekedar tambahan informasi, bahwa dalam Operasi Yustisi gabungan, telah melaksanakan sidang di tempat sebanyak 2 kali yaitu di  Halaman kantor PN Sampang (16/09) dan di Posko Covid-19 Wijaya tanggal (21/09), dalam sidang tersebut terjaring 21 Pelanggar, 16 orang teguran tertulis, 4 orang denda 10 ribu dan 1 orang denda 100 ribu. (Udin)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru