Unit Reskrim Polsek Asemrowo Berhasil Grebeg Perjudian Bingo

abadinews.id

Surabaya, Abadinews.id ~ Bravo buat Anggota Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggerebek tempat judi Bingo tet-tetan yang setiap hari meresahkan masyarakat di daerah Manukan lor Surabaya pada Selasa (15/09/20).

Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan mengatakan, Alhamdulillah dari penggerebekan tersebut, petugas bisa menangkap 4 pemain judi tet-tetan dan yang lainnya melarikan diri.

Baca juga: HUT KAI ke-79 dan Korlantas Polri ke-69, Gelorakan Budaya Taat Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidan

Dari empat tersangka inisial NH (39), MI (34), SO (36) dan MDI (34). Tersangka merupakan warga Manukan Surabaya. Kamis (01/10/20)

Baca juga: Polsek Asemrowo Bekuk 6 Pencuri Kabel PT. Telkom

"Kami mengamankan 4 pemain judi Tet-tetan serta barang buktinya guna proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap AKP Hari selaku orang nomer satu di Kapolsek Asemrowo.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 buah bola kecil warna biru yang ada 1 lobangnya berisi 71 nomer bingo, 1 lembar urutan nomer bingo 20 lembar kartu bingo warna biru, 16 lembar kartu bingo warna hijau tua, 4 lembar kartu bingo warna hijau muda dan 1 buah alas juga uang tunai sebesar Rp. 237.000; ribu.

Baca juga: Dua Tersangka Bersaudara Edarkan Sabu Diringkus Polsek Asemrowo

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru