BPJAMSOSTEK Ngopi Bareng SP/SB, PLKK Jawa Timur.

abadinews.id

BPJS Ketenagakerjaan atau sekarang disebut BPJAMSOSTEK ngopi bareng Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.

Ngopi bareng ini bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan awareness tenaga kerja dan perusahaan, sosialisasi layanan kecelakaan kerja di PLKK serta meningkatkan sinergi yang harmonis antara SP/SB, PLKK dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung Aggressive Growth Tahun 2019 dan Prominent Performance Tahun 2020, kata Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto.

Baca juga: Kiai Nderesmo Surabaya Deklarasi Tim ASWAJA Dukung Anies Jadi Presiden RI

BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Hukum Publik sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 menyelenggarakan empat program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang merupakan hak seluruh pekerja di Indonesia.

Pencapaian kinerja Kantor Wilayah Jawa Timur sampai dengan 26 Desember 2019, jumlah kepesertaan Badan Usaha sebanyak 81.321 dengan jumlah Tenaga Kerja 3,4Juta, sektor Penerima Upah (PU) 1,97juta, sektor Bukan Penerima Upah (BPU) 235ribu, Pekerja Migran Indonesia (PMI) 100ribu serta sektor Jasa Konstruksi 1.11juta.

Baca juga: KH Abdul Chalim Ulama dan Pejuang hingga Politisi Relegius

Pembayaran klaim di Jawa Timur sampai dengan bulan November 2019 sebanyak 286.196 kasus dengan total klaim sebesar Rp.2,84T yang terdiri dari Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 217.502 kasus sebesar Rp.2,49T, Jaminan Kematian 4.137 kasus sebesar Rp.113,8M, Jaminan Kecelakaan Kerja 27.481 kasus sebesar Rp.203,8M dan Jaminan Pensiun sebanyak 37.076 kasus sebesar Rp.23,6M.

Dodo menghimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Baca juga: 9.999 Warga Jatim Gelar Khotmil Quran Binnadhor untuk Anies Baswedan

Hal ini merupakan bukti nyata Negara hadir untuk mebreikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia, pungkas dodo.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru