Mojokerto, Abadinews.id - Sasar ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas, Polres Mojokerto kembali menggelar vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., juga mensosialisasikan aplikasi PeduliLindungi, Selasa (24/08/21).
"Pelaksanaan vaksinasi yang kami laksanakan hari ini, merupakan vaksinasi dosis kedua. Dosis pertama sudah dilaksanakan pada bulan Juli lalu," tutur Kapolres.
Baca juga: Polwan Polres Mojokerto Ajak 26 Orang ODGJ Berjoget Poco-poco
Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi khususnya kepada para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tujuannya, jika sudah ada arahan dari Pemerintah terkait kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diperbolehkan maka para pelajar sudah siap.
Baca juga: Kapolres Mojokerto Beri Arahan 3 Pilar, Cegah Korupsi Dana Desa
Vaksinasi Putih Abu-abu di SMAN 1 Sooko dengan sasaran vaksinasi sebanyak 130 dosis. Diharapkan kedepannya, jumlah sasaran bisa lebih diperbanyak sehingga kegiatan vaksinasi guna mendukung Pemerintah dalam rangka percepatan vaksinasi untuk membentuk Herd Immunity masyarakat wilayah Kabupaten Mojokerto tercapai.
"Dalam kesempatan ini, kami juga mensosialisasikan aplikasi untuk seluruh warga masyarakat khususnya para pelajar, untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi. Setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama dan tahap kedua, semuanya bisa mengakses aplikasi tersebut sehingga saat berpergian ke beberapa lokasi bisa menunjukkan aplikasi tersebut," jelas Kapolres.
Baca juga: Polres Mojokerto Beri Bantuan ke Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah untuk melakukan pelacakan dan penghentian penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Pengguna aplikasi ini juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau berada di zona merah, yaitu area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan. (AD1)
Editor : hadi