Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai Antigen dan Denda

abadinews.id
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan mengklarifikasi berita hoax

Mojokerto, Abadinews.id - Pesan berantai melalui WhatsApp informasi soal 4 Kecamatan yang berada di Utara sungai Mulai Senin Tanggal (05/07), apabila akan menuju Kota Mojokerto bakal di Tes Antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan Mlirip, ini ternyata Hoax alias bohong, Selasa (06/07/21).

Bahkan dalam pesan tersebut tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, namun juga menjelaskan soal denda apabila tidak memakai masker di denda tidak 50 ribu, tetapi 200 ribu.

Baca juga: Diduga Gerombolan Pesilat Berkonvoi, Polresta Mojokerto Periksa 9 Pemuda

Pesan berantai melalui WhatsApp ini langsung ditepis oleh Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE, bahwa itu bohong.

Baca juga: Polresta Mojokerto Patroli Karhutla Watu Blorok

”Pihak Polresta tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada di WhatsApp berantai tersebut, apa yang ditulis dalam akun WhatsApp itu, adalah informasi bohong,” tutur Umam.

Umam menghimbau, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong, apabila berita itu malah meresahkan masyarakat, silahkan untuk dilaporkan,” jelas Umam.

Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan 2 Aula Polresta Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., langsung mengklarifikasi jika pesan ini adalah HOAX.

“Pesan itu tidak benar, dan saya menerima laporan Kasubbag Humas untuk segera di klarifikasi, dan saya buat tulisan merah HOAX, !!!” pungkas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru