Alumni FHUA Pertimbangkan Mengajukan Gugatan ke Pengadilan

abadinews.id
Para Alumni FH UA Jabodetabek

Surabaya, Abadinews.id - Ketua IKA FH Unair Jabodetabek Didik S Setyadi mengatakan bahwa ada desakan dari kawan-kawan alumni FH untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan mengingat surat Pernyataan Sikap dan Permintaan Pertanggung Jawaban yang sudah dikirimkan oleh Alumni FH UA Jabodetabek pada tanggal 20 Juni 2021 hingga saat ini belum ditanggapi oleh Pengurus IKA Komisariat Fakultas Hukum, Rabu (30/06/21).

"Sebagai orang hukum saya kira jalur hukum itu bagus dan patut untuk ditempuh bila jalur lain dianggap tidak bisa lagi dipakai untuk menyelesaikan masalah....he he," jawabnya sambil tertawa ketika ditanya tentang kemungkinan Alumni FH mengajukan kasus ini ke Pengadilan.

Baca juga: Sukses Wisuda S2 Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Oscarius Raih Predikat Cumlaude dari Unair

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya bahwa IKA FH Jabodetabek pernah memprotes keras IKA Komisariat FH yang dinilai "Slinthutan." Tak hanya itu IKA FH Jabodetabek juga mengirimkan surat Pernyataan Sikap dan Permintaan Pertanggung Jawaban kepada Pengurus IKA Komosariat FH untuk :

1. Membatalkan rekomendasi pencalonan (Khofifah cat.red).

2. Membatalkan penugasan utusan dalam Komisariat FH dalam Kongres.

3. Membuat pertanggung jawaban Pengurus terhadap Pelaksanaan AD / ART sejak menjabat Pengurus hingga saat ini.

4. Tidak membuat keputusan apapun sampai pertanggung jawaban pengurus dilaksanakan.

Dalam surat yg ditandatangi oleh Didik dan Sekretaris Iwan Sunaryoso pada tanggal 20 Juni 2021 tersebut IKA FH Jabodetabek juga mempertanyakan bukti-bukti bahwa Pengurus IKA Komisariat FH telah melaksanakan AD/ART secara konsekuen antara lain:

a. Apakah pengurus melaksanakan Pasal 9 huruf c dan d ? Apakah mereka pernah melakukan kegiatan yang menunjang keperluan alumnus? Bila pernah kegiatannya apa saja dan kapan dilakukan ?

b. Apakah melaksanakan Pasal 22 huruf d ? Yaitu terkait dengan usaha pengembangan organisasi dan almamater. Apa wujudnya ?

Baca juga: Isi Materi di FH Unair, Ketua DPD RI Bedah Soal HAM dan Cita-cita Bangsa Sesuai Konstitusi

c. Yang paling fatal adalah Pasal 4 ART yaitu soal Hak Anggota mengajukan pendapat dan saran. IKA FH Jabodetabek sudah mengumpulkan suara dari 700 lebih alumni yang mendukung Abdul Kadir Jailani alumnus FH sendiri untuk menjadi Calon Ketua Alumni, Pengurus IKA Komisariat FH malah mengajukan Khofifah.

"Kurang apa lagi pelanggaran yang mereka lakukan terhadap AD / ART ?" tegas Didik.

Sebaliknya Didik memaparkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan IKA FH Jabodetabek selama ini, antara lain:

a. Kegiatan memprakarsai Gerakan Sejuta Handsanitizer.

b. Kegiatan Olah Raga dan Seni Budaya di Kalangan Alumni.

Baca juga: Diskum Lantamal V Terima Program Magang Mahasiswa Fakultas Hukum Unair Surabaya

c. Kegiatan Kajian-kajian Ilmiah kerjasama Alumni dan Kampus.

d. Kegiatan mendukung penyiapan lulusan memasuki dunia kerja.

Semua kegiatan-kegiatan tersebut ditunjukkan bukti-bukti fotonya dengan keterlibatan Dekan Fakultas Hukum Unair secara aktif dalam kegiatan-kegiatan tersebut.

"Kalau sudah seperti ini adakah jalur lain yang bisa ditempuh selain menegakkan konstitusi organisasi ? (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru