Sebanyak 101 Kendaraan Diputar Balik, Larangan Mudik Lebaran

abadinews.id
Sebanyak 8 pemudik di Rapid Test dan 1 orang dinyatakan positif

GRESIK, Abadinews.id – Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik. Minggu (16/05/21)

Pemeriksaan roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit.

Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat lantas AKP Yanto mulyanto P. S.H., S.I.K., kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos PAM penyekatan desa Pandanan Duduk sampeyan.

Baca juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama

“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarbalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tutur Yanto dalam keterangannya.

Menurut Kasat lantas pihaknya juga melakukan Rapid Test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali Rapid Test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial

“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat, pungkas Yanto. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru