GRESIK, Abadinews.id – Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik. Minggu (16/05/21)
Pemeriksaan roda dua sebanyak 98 unit, dan mobil penumpang 235 unit.
Baca juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat lantas AKP Yanto mulyanto P. S.H., S.I.K., kendaraan yang diputarbalik tersebut hasil penyekatan di pos PAM penyekatan desa Pandanan Duduk sampeyan.
Baca juga: Apel Kebangsaan Polres Gresik Gandeng Buruh Dan Ojek Online
“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarbalikan roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit. Karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tutur Yanto dalam keterangannya.
Menurut Kasat lantas pihaknya juga melakukan Rapid Test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali Rapid Test yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.
Baca juga: Wakapolres Gresik Tekankan Disiplin dan Integritas Anggota dalam Apel Pagi Jam Pimpinan
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat, pungkas Yanto. (AD1)
Editor : hadi