Polsek Manyar Amankan Lelaki Paruh Baya Pencuri HP Penghuni Kos

abadinews.id
Polsek Manyar Gresik tangkap pelaku beserta barang bukti

GRESIK, Abadinews.id - Laki- laki paruh baya masuk ke kamar kos putri disaat penghuninya seorang karyawati sedang mandi. Dengan leluasa seolah tanpa dosa diambil HP diatas kasur dan uang didalam dompet diatas lemari, Selasa (27/04/21).

Siang bolong ditengah umat Muslim sedang menunaikan ibadah puasa, Tri Yono (48) laki-laki warga Jalan Balak, Kelurahan Genengduwur, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah justru menghalalkan pencurian di wilayah hukum Polsek Manyar.

Baca juga: Kapolres Gresik Pimpin Sertijab Kapolsek Manyar dan Kasat Intelkam

Ia seperti sudah hafal kapan aksinya harus dilancarkan, memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang mandi bersiap masuk kerja sif siang.

Fera Noor Kumala (22) remaja putri anak kos asal Dusun Sudung, Desa Wado, Kecamatan Kedung Tuban, Blora, Jawa Tengah ini kaget setelah berpapasan dengan orang tidak dikenal keluar dari kamarnya, sementara ia masih mengenakan handuk.

Sadar HP yang ditaruhnya diatas tempat tidur telah raib, Fera meneriakinya maling..maling. Pelaku melenggang dengan santainya keluar area kos putri.

Saksi lainnya yang mendengar teriakan korban, berpapasan dengan pelaku lalu bertanya 'kon maling yo?' (kamu pencuri ya?), dijawab tenang oleh pelaku 'duduk, aku bapake' (bukan, aku bapaknya).

Baca juga: Puluhan Polisi Lakukan Pengamanan Pasar Rakyat Tradisi Rebo Wekasan di Desa Suci

Kedok pelaku terbongkar setelah korban berteriak 'yo iku malinge' (ya itu pencurinya). Tak pelak, warga disekitar lokasi pun langsung menghujani pelaku dengan sedikit sentuhan bogem.

Beruntung saat itu ada anggota sedang melakukan kring Reskrim tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil diseret ke Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, S.I.K., M.H. mengatakan beruntung warga Desa Sukomulyo sabar-sabar.

Baca juga: Akibat Lakalantas di Manyar, Kapolres Gresik Bantu Urai Kemacetan

"Pelaku asal Sragen Jawa Tengah ini nekat mencuri handphone di tempat kos disaat penghuninya sedang mandi. Selain itu ia juga menggasak uang milik korban," tutur Bima Sakti.

Alumni Akpol 2013 itu menyebut, selain dua seluler warna hitam dan biru dongker, uang tunai sebesar Rp. 675.000; juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

"Kini Tri Yono terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji besi karena disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian, diancam paling lama 5 tahun mendekam didalam penjara," tutupnya. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru