Polsek Genteng Amankan Dua Sepupu Spesialis Motor Parkir Warkop

Reporter : Dani

abadinews.id,SURABAYA – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sejumlah titik di Kota Surabaya dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng Polrestabes Surabaya

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku diketahui berinisial M.I.E. dan R. Keduanya merupakan saudara sepupu yang memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi kejahatannya.

Baca juga: 1.839 Personel Gabungan Siap Kawal Aksi Damai PSHT,Pastikan Kenyamanan Masyarakat

Kanit Reskrim Polsek Genteng Surabaya Iptu Vian Wijaya menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban terkait hilangnya sebuah sepeda motor di kawasan Warkop Bening, Jalan Kapasari 36, Kecamatan Genteng, Surabaya.

"Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026. Korban A.H.I., warga Semampir, Surabaya, memarkirkan sepeda motor Beat dalam kondisi setang terkunci sebelum masuk ke dalam warung kopi," tutur Iptu Vian, pada Senin (3/8).

Namun ketika hendak pulang ungkap Iptu Vian, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir. Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Genteng.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 11 Juli 2026, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku," katanya.

Vian mengatakan dari hasil pemeriksaan mengungkap bahwa M.I.E. berperan sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan korban, sedangkan R. bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman sebelum aksi dilakukan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Sesuai Prosedur, Praperadilan Terdakwa Sabu Ditolak PN Surabaya 

"M.I.E. merupakan otak di balik aksi tersebut. Ia menyiapkan seluruh perlengkapan yang digunakan untuk merusak sistem pengaman kendaraan, kemudian mengajak sepupunya untuk ikut melakukan pencurian dengan pembagian tugas yang telah direncanakan," jelas Vian.

Modus operandi yang digunakan yakni merusak rumah kunci setang sepeda motor menggunakan alat khusus berupa kunci T dan mata obeng yang telah dimodifikasi sehingga kendaraan dapat dibawa kabur dalam waktu singkat.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sedikitnya lima lokasi berbeda di Surabaya.

Baca juga: Pria Diduga Mengaku Anggota Polri di Surabaya,Diproses Hukum atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Lokasi tersebut meliputi Warkop Bening di Jalan Kapasari, kawasan Ruko Wisma Gemini, Warkop Bening Jalan Ngagel Jaya, rumah kos di Jalan Achmad Jais, serta area parkir sebuah minimarket di Jalan Kalijudan.

Tidak hanya itu, penyidik juga memperoleh pengakuan bahwa tersangka M.I.E. kembali melakukan pencurian sepeda motor seorang diri di kawasan Jalan Kalisari Sayangan III Surabaya. Seluruh pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik guna memastikan keterkaitan dengan laporan-laporan kehilangan kendaraan lainnya.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan antara lain mata obeng yang telah dimodifikasi, kunci L, kunci soket berbagai ukuran, sliding T handle, kunci sepeda motor palsu untuk berbagai merek, kunci tubular atau kunci darurat, magnet, baut knurling, sebuah tas kecil berwarna hitam yang digunakan menyimpan peralatan, hingga sebuah mainan berbentuk senjata.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru