Jelang HANI 2026,BNN RI Gelar Operasi Sapu Bersih 10 Penumpang Positif Narkotika

Reporter : Dani

abadinews.id,JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 17.30 – 21.30 WIB.

 

Baca juga: Operasi Sebar Bersinar 2026:BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika Di Berbagai Wilayah Indonesia 

Operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta ini dilakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026 sebagai upaya memperketat pengawasan pintu masuk negara.

 

Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand.

 

Berdasarkan pengembangan kasus dan informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, tim memantau kedatangan penerbangan dari Bangkok pada malam 8 Juni. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengidentifikasi 14 penumpang WNI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Hasilnya, 10 orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya. Sementara 4 orang lainnya negatif. Sepuluh penumpang yang positif berinisial M.M, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium.

 

Baca juga: BNN Tuan Rumah Pertemuan Internasional CPDAP 2026, Perkuat Kerja Sama Global Tangani Narkotika

Kesepuluh orang tersebut kemudian dibawa ke Kantor BNN RI. Setelah asesmen dan gelar perkara, mereka dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai. Langkah yang diambil adalah rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang, disertai kewajiban wajib lapor.

 

Pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 07.30 WIB, para penyalah guna dipulangkan dengan ketentuan mengikuti program rehabilitasi dan wajib lapor.

 

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto menegaskan, operasi ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. “Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” ujar nya.

Baca juga: BNN Musnahkan 35 KG Barang Bukti Narkotika Hasil Kasus Clandestine Laboratory Dan Bandara Di Bali

 

Kepala BNN juga mengapresiasi sinergi Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polri. Ke depan, BNN akan memperkuat deteksi dini, pengawasan orang dan barang di perbatasan, serta operasi terpadu dengan kementerian/lembaga terkait untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkotika(red)

 

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru