Sinau Bareng Lawan Narkoba, Polisi dan Media Sepakat Dorong Pemberitaan Edukatif dan Profesional

Reporter : Dani

abadinews.id, Surabaya — Upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, insan pers, dan lembaga rehabilitasi narkoba terus digencarkan di Kota Surabaya. Hal itu terlihat dalam kegiatan bertajuk *Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa”* yang digagas Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt., Sabtu (16/05/2026).

 

Baca juga: Dukung Asta Cita, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 1,6 Ton Jagung di Tambak Wedi

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana saresehan tersebut mendapat sambutan positif dari puluhan wartawan media cetak, online, televisi, hingga para pegiat rehabilitasi narkoba di Surabaya. Forum itu juga menghadirkan tamu undangan khusus, yakni Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Dr. Dhimam Abror.

 

Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif, para peserta membahas berbagai persoalan terkait pemberitaan kasus narkoba, rehabilitasi sosial, hingga isu dugaan praktik “tangkap lepas” yang belakangan ramai menjadi perhatian publik. Fokus utama pembahasan mengarah pada pentingnya profesionalisme jurnalistik serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

 

Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., menegaskan bahwa peran media sangat strategis dalam membangun pemahaman masyarakat terkait bahaya narkoba maupun proses rehabilitasi pengguna narkotika.

 

Menurutnya, pemberitaan mengenai kasus narkoba memiliki dampak besar terhadap persepsi publik sehingga harus dilakukan secara hati-hati, objektif, dan bertanggung jawab.

 

“Pemberitaan mengenai kasus narkoba maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak besar terhadap persepsi masyarakat sehingga harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

AKP Adik Agus menjelaskan, forum tersebut sengaja dibangun sebagai ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi antara insan pers, aparat penegak hukum, dan lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat.

 

Ia berharap melalui komunikasi yang baik, pemberitaan terkait rehabilitasi narkoba tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman maupun stigma negatif di tengah masyarakat.

 

“Tujuan forum ini agar ada kesamaan persepsi antara jurnalis dan penegak hukum maupun lembaga rehabilitasi. Kami ingin pemberitaan tentang rehabilitasi narkoba berjalan benar, profesional, dan tidak menyesatkan masyarakat,” katanya.

 

Sementara itu, Drs. Siswanto yang akrab disapa Prof. Siswanto mengingatkan seluruh awak media agar tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik profesional dengan menggunakan sumber informasi yang jelas, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Dalam paparannya, ia secara tegas mengkritisi pola pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi, rumor, maupun penggunaan istilah yang tidak memiliki dasar verifikasi kuat.

 

“Pemberitaan yang dibangun berdasarkan asumsi, rumor, atau penggunaan istilah seperti ‘katanya’ tanpa verifikasi yang memadai harus dihindari,” tegasnya.

 

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sterilisasi Gereja di Wilayah Surabaya Utara Jelang Puncak Natal

Prof. Siswanto menilai media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Karena itu, ia berharap setiap informasi yang dipublikasikan benar-benar melalui proses klarifikasi dan konfirmasi yang tepat agar tidak menimbulkan persepsi keliru terhadap lembaga rehabilitasi maupun pasien rehabilitasi narkoba.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap pemberitaan media. Bahkan menurutnya, pemberitaan dapat menjadi sarana edukasi masyarakat mengenai pentingnya rehabilitasi sosial bagi para pengguna narkoba.

 

“Kami tidak masalah diberitakan. Justru masyarakat jadi tahu keberadaan lembaga kami. Akan tetapi pemberitaan sebaiknya menggunakan narasumber yang jelas dan data yang valid, bukan berdasarkan rumor atau asumsi,” lugasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Siswanto turut menjelaskan kondisi lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dipimpinnya selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan anggaran operasional pemerintah.

 

Seluruh kegiatan rehabilitasi, kata dia, dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat dan relawan demi membantu proses pemulihan para pengguna narkoba agar dapat kembali diterima di lingkungan sosialnya.

 

Ia menambahkan, perlindungan terhadap identitas pasien rehabilitasi menjadi hal yang sangat penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan proses pemulihan.

 

Baca juga: Jelang Perayaan Natal Polres Pelabuhan Tanjungperak Pastikan Keamanan Gereja

Menurutnya, data pribadi pasien maupun lokasi rehabilitasi tertentu tidak bisa dibuka secara bebas karena bersifat rahasia dan sensitif.

 

“Identitas pasien rehabilitasi itu rahasia dan harus dilindungi. Tujuannya agar proses pemulihan berjalan baik tanpa tekanan sosial. Jika ingin mengetahui tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” jelasnya.

 

Karena itu, ia meminta wartawan maupun pihak luar untuk menghormati kerahasiaan data pasien rehabilitasi dan tidak memaksa meminta informasi yang bersifat pribadi maupun sensitif.

 

Melalui kegiatan “Sinau Bareng” tersebut, seluruh pihak berharap tercipta pola pemberitaan yang lebih edukatif, objektif, dan berimbang dalam mengangkat isu narkoba maupun rehabilitasi sosial di Indonesia.

 

Forum itu juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa rehabilitasi bukan semata persoalan hukum, melainkan bagian penting dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

 

“Melalui kegiatan ini kami berharap pemberitaan lebih edukatif, profesional, dan mendukung perlindungan hak-hak pasien rehabilitasi di Indonesia,” tutup Prof. Siswanto di hadapan para awak media.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru