Gapeknas Surabaya Tawarkan Pendampingan Pokmas dalam Proyek Konstruksi

Reporter : Dani

abadinews.id,SURABAYA — Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapeknas) Kota Surabaya, Samsurin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi kelompok masyarakat (pokmas) dalam pelaksanaan proyek fisik yang kini banyak dialokasikan kepada mereka.

 

Baca juga: GAPEKNAS KOTA SURABAYA BANGUN SINERGITAS DENGAN TJAKRINDO MAS

Menurut Samsurin, pendampingan diperlukan karena sebagian besar pokmas tidak memiliki latar belakang sebagai konsultan maupun kontraktor, baik dari sisi perencanaan maupun tenaga ahli konstruksi. 

 

“Gapeknas Kota Surabaya siap memberikan pendampingan, terutama bagi kelompok masyarakat yang belum memiliki tenaga ahli di bidang konstruksi dan perencanaan,” ujarnya.

 

Ia menilai, tanggung jawab pokmas dalam mengerjakan proyek cukup besar, mengingat mereka umumnya merupakan tokoh masyarakat di tingkat kelurahan yang dipilih oleh warga. Namun, kondisi ini juga memunculkan potensi persoalan, terutama terkait kesiapan teknis dan distribusi material.

 

Samsurin menyoroti penggunaan skema kontrak payung hukum untuk pengadaan material proyek tahun 2026. Ia khawatir mekanisme tersebut dapat memicu keterlambatan distribusi. “Jika seluruh material bergantung pada kontrak payung dan harus disalurkan ke banyak pokmas di Surabaya, potensi keterlambatan sangat besar,” katanya.

 

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait seperti Cipta Karya, Bina Marga, dan Pekerjaan Umum untuk melakukan verifikasi ketat terhadap kemampuan finansial pokmas, khususnya terkait dana talangan.

Baca juga: Gapeknas Surabaya Minta Perkuat Sinergitas dengan Korem

 

Ia menjelaskan, untuk paket pekerjaan dengan nilai sekitar Rp200 juta, pokmas bisa menerima uang muka hingga 50 persen, sementara untuk proyek senilai Rp200 juta hingga Rp1 miliar mendapatkan uang muka sekitar 30 persen. “Perlu dipastikan mereka memiliki dana cadangan yang cukup. Jangan sampai ada kelompok yang tidak memiliki kapasitas finansial memadai,” tegasnya.

 

Samsurin juga menyoroti aspek keadilan dalam pelaksanaan proyek. Ia membandingkan dengan kontraktor profesional yang selama ini diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, seperti jaminan penawaran dan jaminan pemeliharaan. 

 

“Kami berharap ada kesetaraan. Jangan sampai kontraktor profesional justru terkesan dianaktirikan, sementara pokmas mendapat privilege besar,” ucapnya.

 

Meski demikian, Gapeknas tetap mendorong kolaborasi dengan mengajak asosiasi konstruksi lain untuk bersama-sama memberikan pendampingan kepada pokmas. Langkah ini diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat terkait rasionalisasi anggaran.

 

“Pada prinsipnya kami ingin membantu, namun juga memastikan anggaran Pemkot Surabaya digunakan secara tepat dan akuntabel,” pungkas Samsurin.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru