IMI Surabaya Minta Pengelolaan Sirkuit Bung Tomo Diperketat dan Terklaster

Reporter : Dani

abadinews.id, Surabaya– Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Surabaya, Samsurin, menyoroti pengelolaan dan pemanfaatan Sirkuit Bung Tomo yang dinilai masih belum optimal. Ia menegaskan perlunya pengaturan yang lebih jelas dengan sistem klasterisasi pengguna, agar sirkuit dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran.

 

Baca juga: Samsurin Murka! IMI Surabaya Soroti IIMS Road Challenge 2026 yang Dinilai Abaikan Regulasi

Menurut Samsurin, penggunaan sirkuit harus dibedakan antara atlet berprestasi, atlet binaan, dan masyarakat umum yang hanya bersifat penghobi. 

 

“Perlu ada pengelompokan. Penghobi tetap bisa menggunakan, tetapi harus menjadi tanggung jawab IMI karena sudah ada regulasi nasional olahraga bermotor yang mengatur,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, masyarakat tidak bisa menggunakan sirkuit secara sembarangan tanpa mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Penggunaan fasilitas olahraga, termasuk Sirkuit Bung Tomo, harus mengacu pada aturan yang sama seperti penggunaan Gelora Bung Tomo maupun Gelora 10 November.

 

“Tidak bisa masyarakat umum tiba-tiba menyewa sirkuit tanpa prosedur yang jelas. Ini fasilitas olahraga yang harus dijaga standar dan keamanannya,” tegasnya.

 

Samsurin juga menilai pengawasan terhadap Sirkuit Bung Tomo selama ini masih lemah. Akibatnya, manfaat pembangunan sirkuit belum sepenuhnya dirasakan oleh komunitas otomotif yang aktif dan konsisten.

 

Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), untuk mengoptimalkan penerapan regulasi terkait sewa dan tarif sirkuit, yang diatur dalam Perwali dan Perda yang berlaku.

 

“Sirkuit Bung Tomo secara fasilitas sudah bisa dikategorikan sebagai sirkuit berstandar internasional dan menjadi barometer bagi sirkuit lain di Jawa Timur. Dari sini lahir sirkuit-sirkuit di daerah seperti Blitar, Madiun, hingga Magetan,” jelasnya.

Baca juga: HJKS Ke-733, IMI Surabaya Gelar Event Otomotif Terbesar di Sirkuit Bung Tomo

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran IMI di tingkat daerah dalam mendorong perkembangan olahraga otomotif, termasuk dalam mengakses dukungan anggaran di masing-masing wilayah.

 

Samsurin juga mengapresiasi penurunan angka balap liar di Surabaya yang dinilai cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini, menurutnya, tidak lepas dari meningkatnya minat komunitas terhadap kegiatan latihan bersama (latber) di sirkuit.

 

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut harus segera direspons oleh pemerintah. Jika tidak, peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor olahraga otomotif bisa terlewatkan.

 

Baca juga: Gaspol! Eri Cahyadi Perintahkan Bangun Sirkuit Grasstrack & Motocross Demi Porprov 2027 Surabaya

“Kalau ini tidak dikelola dengan baik, maka potensi PAD tidak akan maksimal. Padahal ini juga bagian dari amanah wali kota untuk meningkatkan prestasi dan fasilitas olahraga,” katanya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem Surabaya Single Window dalam proses penyewaan sirkuit. Sosialisasi kepada komunitas otomotif dinilai masih perlu ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan.

 

“Jangan sampai yang terdaftar hanya dua atau tiga motor, tapi di lapangan bisa lebih dari 100 motor. Ini rawan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menimbulkan praktik yang tidak transparan,” pungkasnya.

 

Samsurin berharap pengelolaan Sirkuit Bung Tomo ke depan dapat lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal, baik untuk pembinaan atlet maupun masyarakat otomotif di Kota Surabaya, terutama menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027.(Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru