abadinews.id,Sumut - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) beserta jajaran BNN Provinsi Sumatera Utara mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan, pada Selasa (3/2).
Baca juga: Buktikan Keseriusan Perang Melawan Narkotika,BNN Musnahkan 132 Kilogram Sabu
Operasi dilakukan di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat Kec. Besitang Kab. Langkat, Sumut, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam operasi tersebut tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut berhasil mengamankan 3 orang laki-laki berinisial DJ, YH, dan AS yang diketahui berasal dari Medan, Riau, dan Dairi.
Dari hasil penggeledahan di kedua mobil yang dikendarai oleh para tersangka, tim menemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik berlakban coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 200 Kg (Bruto).
Baca juga: Jelang HANI 2026,BNN RI Gelar Operasi Sapu Bersih 10 Penumpang Positif Narkotika
Selain menyita barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan 2 unit mobil yang dikendarai para tersangka, dan 3 unit handphone. BNN RI dan BNNP Sumut saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap para pelaku dan jaringannya.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bentuk kinerja BNN RI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Baca juga: Operasi Sebar Bersinar 2026:BNN Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika Di Berbagai Wilayah Indonesia
"BNN RI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika," ujarnya.(Red)
Editor : Redaksi