SURABAYA, Abadinews.id - Setelah dibombardir virus COVID-19 hingga puluhan terpapar dan beberapa meninggal dunia, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar vaksinasi, Rabu (3/3/2021).
Vaksinasi anti Covid-19 bagi sedikitnya 350 orang. Terdiri pegawai, panitera dan hakim PN Surabaya. Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, bisa diminimalisasi.
Baca juga: Kejati Jatim Pindahkan Tersangka Suap MW Ibunda Ronald Tannur ke Kejagung
Sebelumnya, sudah dilakukan Rapid Test dan Swab. Instansi yang melayani masyarakat pencari keadilan dan pelayanan bagi masyarakat itu, sudah beberapa kali di-lockdown.
Bahkan sidang perkara pidana diselenggarakan secara online. Tetapi para pegawai, panitera dan hakim masih terus terpapar.
Humas PN Surabaya Martin Ginting kepada wartawan mengatakan, vaksinasi pertama ini ditangani tim medis dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Surabaya. Untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
Baca juga: Laporkan Suami APP Seorang Dokter, Istri Alami Luka Memar
Meskipun, kata Martin Ginting seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan Hakim, sudah mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, cuci tangan, hand sanitizer. Mengonsumsi vitamin dan sebagainya.
“Tapi gimana lagi, pengadilan ini tiap hari melayani ratusan pengunjung. Baik yang sedang sidang perkara pidana dan perdata, maupun mengurus surat. Mereka kan darang dari mana-mana,” kata Martin Ginting.
Baca juga: Saksi Tidak Ketahui Fakta Kasus, Hanya Dengarkan dari Ellen Sulistyo
Sementara itu Hakim Parno yang dicegat wartawan mengatakan, setelah disuntik vaksin belum merasakan dampaknya. Hakim berusia 61 tahun itu, malah langsung sidang.
"Saya tidak merasakan apa apa, tadi langsung sidang. Ya, sidang perdata dan pidana," kata hakim yang dekat dengan wartawan itu berharap masyarakat tidak takut disuntik vaksin. (Ki SJ)
Editor : hadi