Surabaya,abadinews.id – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan rehabilitasi klien yang sebelumnya direkomendasikan untuk menjalani pemulihan. Monitoring kali ini dilaksanakan di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkoba – Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI), yang berlokasi di Jalan Khairil Anwar No. 23, Surabaya.
Petugas BNNK Surabaya, Roan Ricardo Sibuea, menegaskan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi berjalan sesuai standar. Fokus pemeriksaan mencakup kelayakan fasilitas, kapasitas daya tampung, hingga kebutuhan tambahan dalam mendukung pemulihan klien.
“Kami melakukan pengecekan kondisi lokasi, jumlah klien yang sedang menjalani rehabilitasi, hingga menanyakan apakah ada kebutuhan tambahan kapasitas tempat,” ujar Roan Ricardo kepada wartawan.
Baca juga: Komunitas Media Selatan Keras Gandeng LRPPN-BI Bagikan 500 Takjil di Jalan Diponegoro
Dari pihak lembaga, Arip Widodo, staf Rehabilitasi LRPPN-BI, menyampaikan bahwa kapasitas yang tersedia masih mencukupi untuk menampung klien rehabilitasi yang ada saat ini. Namun, pihaknya tetap membuka komunikasi intensif dengan BNNK Surabaya, terutama jika di kemudian hari terjadi penambahan jumlah klien atau kendala teknis yang membutuhkan penanganan cepat.
Baca juga: Tepis Isu Liar, LRPPN-BI Pastikan Rehabilitasi Pasien DG Sesuai SOP TAT BNN dan Masih Berjalan
Monitoring ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara BNNK Surabaya dengan lembaga rehabilitasi, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban penyalahgunaan narkotika. Upaya ini juga menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas layanan pemulihan dan mendukung perjuangan klien untuk kembali pulih di Kota Pahlawan.(Red)
Editor : Redaksi