Abadinews.id, Gresik - Dalam upaya menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama Operasi Lilin Semeru 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Gresik secara aktif melaksanakan pengendalian operasional kendaraan barang di Terminal Bunder Gresik.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang bertujuan membatasi operasional angkutan barang di ruas jalan tol Surabaya-Gresik. Minggu (22/12).
Baca juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau,6 Tersangka Diamankan
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan melalui Kasatlantas Polres Gresik, AKP Derie Fradesca, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pribadi selama libur Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Polres Gresik Amankan 16 Orang dan Puluhan Botol Miras di Cerme, Respons Aduan “Cak Rama"
"Dengan membatasi truk, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik dan balik," tuturnya.
Dalam operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan barang yang melintas. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat atau tidak termasuk dalam kategori pengecualian akan diminta untuk putar balik.
Baca juga: Latja Diktuk Bintara Polri 2025 di Polres Gresik 50 Siswa Siap Terjun Layani Masyarakat
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pengemudi truk, untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru," pungkas AKP Derie.(4U)
Editor : Hadi