Abadinews.id, Tulungagung - Ada yang berbeda dalam pelaksanaan apel sekolah, Senin (30/09) di SMP Negeri 1 Karangrejo pagi ini.
Pasalnya pengambil apel kali ini dilakukan kepala Sekolah SMPN 1 Karangrejo Imam Wahyudi, Spd, Mpd dan Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko S.H.
Baca juga: Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Curas di Aurigamart
Dalam kesempatan itu, Nenny mengajak pelajar SMP Negeri 1 Karangrejo untuk terus berusaha meraih cita-citanya, salah satunya adalah dengan mentaati aturan yang berlaku termasuk aturan berlalu lintas di jalan raya.
"Ini sesuai dengan arahan dari pimpinan kami Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi, kami sampaikan agar pelajar terus belajar dengan baik dan melakukan tugasnya untuk belajar demi meraih cita-cita," tuturnya.
Usai memimpin pelaksanaan Apel, Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko bersama dengan Kepala Sekolah, Ketua Komite, Kanit Binmas Polsek Karangrejo, Bhabinkamtibmas serta guru sekolah tersebut mengikuti prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polsek Karangrejo dengan SMP Negeri 1 Karangrejo.
Ada 6 poin yang masuk dalam perjanjian itu, seperti sanksi bagi siswa siswi yang melanggar aturan lalu lintas, baik saat berangkat sekolah maupun di luar jam sekolah.
"Apabila tidak memakai helm ketika berkendara, menggunakan knalpot brong baik berseragam maupun tidak berseragam maka akan diberikan sanksi," jelasnya.
Baca juga: Polres Tulungagung Bagikan Makanan Bergizi ke Mahasiswa dengan Mobil Senyum
Kemudian sanksi kepada pelajar yang membolos hingga merokok di warung saat jam sekolah berlangsung, lalu larangan penggunaan atribut pencak silat dilingkungan sekolah.
"Kami juga memastikan tindakan tegas bagi pelajar yang terlibat aksi kejahatan lain, seperti pencurian, kekerasan maupun pemerasan, dengan ancaman proses hukum yang sesuai aturan," terangnya.
Nenny menyebut, pihak sekolah juga akan memberikan sanksi sosial bagi pelajar yang melanggar aturan yang ada, namun ketika aturan tersebut sudah masuk ke ranah hukum maka pihaknya yang akan melakukan tindakan.
Baca juga: Polres Tulungagung Bagikan Makanan Bergizi ke Santri dengan Mobil Senyum
Selanjutnya, perjanjian ini akan dievaluasi setiap tahunnya, dan dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya.
"Surat perjanjian ini kemudian ditandatangani oleh Kapolsek, Kepala Sekolah SMPN 1 Karangrejo, Ketua Komite dan Ketua OSIS," tegasnya.
Pihaknya berharap, perjanjian ini bisa diterapkan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan disiplin pelajar di sekolah tersebut, selain itu juga bisa menekan potensi laka lantas maupun ganguan ketertiban lainnya dan juga menghindari anak berhadapan dengan hukum.(4U)
Editor : Hadi