Abadinews.id, Surabaya - Novli Bernado Thyssen, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya membantah melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap seorang perempuan inisial EDS (46), Jum'at (27/09).
Berdasarkan nomor laporan LP/ B/673/ VII/2024/ SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024. Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh EDS dengan dugaan penganiayaan berupa pemukulan.
Baca juga: Bawaslu Surabaya Ajak Media Awasi Pemilihan Berintegritas
Novli Bernado Thyssen, memberikan waktu 3x24 jam untuk membuktikan atas tuduhan tersebut. Jika dalam tempo tersebut tidak terbukti, maka akan di laporkan kembali atas pencemaran nama baiknya di beberapa media.
"Saya tidak melakukan penganiayaan apalagi pemukulan kepada saudari EDS. Dengan pemberitaan yang beredar saya merasa di cemarkan, apalagi saya mempunyai anak perempuan yang masih sekolah hingga anak saya tidak sekolah. Terkait ini, saya akan laporkan balik melalui jalur hukum," terangnya.
Lanjut Novli, ia awalnya serius dengan tujuan menikahi EDS, karena mencintainya. Selama 9 bulan bersama EDS, apa yang dilakukan kepadanya tidak pernah sampai ke publik.
"Saya sangat mencintainya, saya kaget saat dilaporkan ke polisi terkait aniaya EDS seperti yang diberitakan beberapa media. Kejadian sebenarnya, awalnya kami hendak datang ke acara nobar bersama teman. Karena EDS mengajak ke cafe yang biasanya dia bersama temannya, akhirnya kami memutuskan kesana," tuturnya.
Menurutnya, saat di Cafe tersebut. EDS sibuk minum miras hingga mabuk tak terkontrol hingga memukuli dirinya sendiri. Sedangkan ia melihat bola melalui Handphone hingga dini hari, EDS tidak mau diajak pulang.
"Saya mengajak pulang EDS, karena kondisi mabuk yang berlebihan. Saat sampai di depan kos, EDS tidak mau turun. Lalu muntah di dalam mobil, saya minta turun enggak mau, malah marah-marah dan memukuli diri sendiri. Akhirnya saya antarkan turun, bahkan besoknya saya masih keluar makan siang sama EDS," jelasnya.
Novli menjelaskan, usai kejadian itu. Selama 5 hari, ia masih baik-baik saja dengan EDS. Hingga menjumpai ada pesan masuk di Handphone EDS, berisi ajakan seorang pria keluar di tengah malam. Kemudian besoknya ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.
"Saya dilaporkan ke Polisi oleh EDS, setelah 5 hari usai kejadian dia mabuk berlebihan. Anehnya, kenapa baru dilaporkan. Sedangkan kami selama itu baik- baik saja, masih bertemu dan makan bersama. Setelah tengah malam bertemu dengan pria lain, besoknya saya dipanggil Polisi," tegasnya.
Baca juga: Polsek Beji Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Korban Meninggal Dunia
Terpisah, Kasi Humas Polrestabas Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan EDS melaporkan Ketua Bawaslu Surabaya. Diduga menganiaya berupa pemukulan, dilaporkan sejak Juli 2024 kemarin. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Iya betul, saat ini masih penyelidikan,” kata Haryoko.
Untuk diketahui, EDS sendiri memberitakan ke beberapa media. Kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis (11/07) lalu. Saat itu, dia tidak sengaja muntah di dalam mobil Novli. Ia pun mengklaim langsung dihajar oleh Novli.
“Sebenarnya tidak ada masalah apa-apa. Cuma aku gak sengaja muntah di mobilnya pada dini hari itu. Spontan dia memukul aku sampai babak belur,” ungkap EDS.
Disebutkan, kejadian dugaan pemukulan itu berlangsung di dalam mobil sehingga tidak ada saksi mata yang melihat. Ia pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Polsek Semampir Amankan Pelaku Penganiaya Pekerja Bangunan
“Karena kejadiannya di mobil. Tidak ada saksi Sedangkan hasil visumnya sudah jelas. Kemarin sebenarnya yang banyak yang luka. Hasil visum positif saya dipukuli,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari Novli. Bahkan, Ketua Bawaslu Surabaya itu mengatakan kepada EDS bahwa ia terluka karena memukuli dirinya sendiri.
Korban berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang ia terima segera diselidiki di Polrestabes Surabaya.
“Dia ga ngaku kalau mukulin aku, dia beralibi kalau aku memukuli diriku sendiri. Logika aja masak aku gebuki mukaku sendiri?” tutupnya.(4U)
Editor : Hadi