Abadinews.id, Gresik - Satreskrim Polres Gresik memastikan penanganan kasus perampasan mobil di wilayah Peganden, Manyar, Gresik. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan memastikan penanganan kasus penipuan dan perampasan itu masih berjalan. Termasuk pelapor Basofi (35), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
"Untuk penipuan sudah dilakukan penangganan dengan mendengar keterangan Basofi, keterangan leasing dan keterangan deptcollector," tutur AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kamis (05/09/24).
Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Aldhino memastikan penangan sudah sesuai prosedur. Pemeriksan terhadap pelapor maupun saksi.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
"Sedangkan untuk kasus laporan perampasan di proses dengan pemeriksaan saksi. Kami memastikan melakukan penanganan sesuai prosedur dengan memeriksa pelapor maupun saksi," pungkasnya.(4U)
Editor : Hadi