Polda Sumbar Tangkap 3 Pelaku Kasus Perampokan Mobil Pengisi ATM di Padang

abadinews.id
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi A. Chaniago

Abadinews.id, Jakarta - Polri melalui Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp. 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/08). Dua dari 3 tersangka merupakan oknum anggota Kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombespol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, 2 oknum anggota Polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara 1 orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

Baca juga: Bareskrim Polri Blokir Aset Jaringan Pengendali Judi Online Slot8278

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara 2 oknum anggota Polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," tutur Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/08/24).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota Polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/08) sekira pukul 23.00 WIB. Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp. 5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur 7 yang berisi uang Rp. 2.725.000.000 (2,7 miliar)," jelasnya.

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, Polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga Asing

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. "Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," terangnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita 3 unit HP pelaku, 3 unit mobil yang digunakan pelaku, 1 pasang pelat mobil palsu dan 1 bilah pisau.

Baca juga: Ditpolair Baharkam Polri Bekuk 4 Pelaku Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster

Terlilit Utang, 3 pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp. 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang. "Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," tegas Erdi.

Ia juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota Kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM. "Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," pungkasnya.(4U)

Editor : Hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru