Polsek Krembangan Amankan 2 Pelaku Pengedar Sabu

abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Selasa (06/08), sekira pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan di sebuah rumah di Jl. Kebon Dalem I/14, Surabaya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapan dua pelaku yang diamankan adalah CC, seorang perempuan (39), dan MAA, (30). Kedua merupakan warga Kebondalem Surabaya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CC diduga berperan sebagai penjual Sabu, sementara MAA berperan sebagai perantara dalam transaksi Narkotika," tutur Iptu Suroto.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Suroto, Polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 21 paket Sabu dengan berat total 9,31 gram, 2 timbangan elektrik, alat-alat pengemasan, dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000; yang diduga hasil dari transaksi Narkotika.

"Kasus ini terungkap setelah anggota Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti yang ada," terang Suroto.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Suroto menjelaskan, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Komitmen Polsek Krembangan dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika," tutupnya.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru