Satreskrim Polres Blitar Grebek Rumah Kos Diduga Tempat Penampungan Calon PMI

abadinews.id
Calon PMI saat di edukasi

Abadinews.id, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jum'at (19/07) pekan lalu.

Pada penggrebekan tersebut Polisi mengamankan 27 orang yakni 26 orang diduga sebagai calon PMI dan 1 orang adalah pemilik kos.

Baca juga: Polres Blitar Tangkap 2 Tersangka Curat

AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Reza mengatakan, penggerebekan kosan itu berdasarkan laporan Masyarakat.

“Kami mendapat informasi, ada rumah kos di wilayah Wlingi yang diduga menjadi tempat penampungan calon pekerja migran ilegal,” tutur AKP Febby, Kamis (25/07).

Setelah dilakukan penggerebekan, ternyata di lokasi tersebut ditemukan dalam satu kamar ada enam orang diduga calon PMI ilegal.

Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah.

Baca juga: Satreskrim Polres Blitar Bekuk 4 Tersangka Sindikat Pembalakan Liar

Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang dan sisanya dari Sulawesi, Bali serta Blitar.

“Saat ini, para calon PMI ilegal yang diamankan berada di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar,” jelas AKP Febby.

Kasatreskrim Polres Blitar juga menerangkan dalam waktu dekat, para calon PMI ilegal yang diamankan akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.

Baca juga: Polres Blitar Amankan 15 Tersangka dan Ungkap 9 Kasus Kriminal

Polisi juga menemukan barang-barang, antara lain paspor, KTP dan dokumen lain di Lokasi.

“Kami masih mendalami kasus ini dan hasil koordinasi dengan Disnaker, tempat pemberangkatan PMI ini ilegal karena tidak ada izinnya," tutup AKP Febby. (4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru