Abadinews.id, Blitar - Dalam satu bulan Januari 2023 yang lalu, Polres Blitar berhasil mengungkap 9 Kasus Kriminalitas diantaranya Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Kasus membeli barang dari hasil kejahatan, 2 Kasus Persetubuhan, 2 kasus Pengeroyokan, serta kasus penebangan hutan tanpa izin.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K., yang didampingi Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita saat Press Release di Mapolres Blitar, Senin (13/02).
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Dari 9 kasus yang berhasil di ungkap, pihaknya telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka dan dua diantaranya merupakan wanita.
“Ada 15 orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur AKBP Anhar.
Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah 3 buah sepeda motor beserta STNK dan BPKB, beberapa handphone berbagai merk beserta kelengkapannya, dan beberapa potong pakaian yang digunakan oleh korban persetubuhan.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Kapolres Blitar juga menyampaikan terimkasih kepada warga masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan kasus kriminal yang ada di wilayah hukum Polres Blitar.
“Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar,” jelas AKBP Anhar.
Ia menyebut sinergitas Kepolisian bersama warga masyarakat dalam pemantapan Harkamtibmas sangat diperlukan.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
“Keberhasilan kami mengungkap kejahatan tidak lepas dari peran serta masyarakat,” terang Kapolres Blitar.
Turut mendampingi kegiatan Press Release tersebut, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Para Kanit Reskrim Polres Blitar, Personil Sat Reskrim, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kab. Blitar, Insan Pers Media Cetak dan elektronik.(AD1)
Editor : hadi