Seorang Cleaning Service Edarkan Narkoba di Gerebek Satresnarkoba Polres Tanjung Perak

abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Seorang cleaning service edarkan Narkoba digerebek Satresnarkoba Polres Tanjung Perak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/06) sore.

Dari hasil pemeriksaan Polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket Sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 poket Sabu dengan berat 7,85 gram.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

"Total dari 11 paket tersebut berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (11/07).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Ditambahkan Suroto, selain Narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain 1 kertas bekas bungkus LCD, 2 klip kecil, 1 buah timbangan Digital kecil, 1 sendok plastik untuk serok Sabu, uang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Akibat ulahnya yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru