Satreskrim Polresta Sidoarjo Tangkap 5 Terduga Pelaku Kekerasan di Sidoarjo

abadinews.id
Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Abadinews.id, Sidoarjo - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, memberikan keterangan pers terkait video viral aksi kekerasan fisik terhadap seorang anak yang terjadi di Lapangan Rusunawa, Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo pada 15 Mei 2024 lalu.

Peristiwa tersebut dialami A.V.H. (16), asal Kalijaten, yang dilakukan oleh 5 pelaku. Mereka adalah A.A.P (18), M.A (17), M.R.M (16), F.A.F (17) dan R.A.G (16).

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Kompol Agus mengatakan Motif kekerasan terhadap korban karena kelima pelaku tidak terima korban yang bukan warga perguruan silat telah memakai kaos perguruan tertentu dan memposting di status WhatsApp dengan kata-kata yang dianggap mengejek.

"Dalam aksi kekerasan fisik yang dilakukan kelima pelaku direkam oleh salah satu kawan mereka, hingga kemudian video aksi kekerasan ini viral di media sosial," tutur Kompol Agus, Jum'at (24/05).

Baca juga: Anak Buta Kelas 4 SD Diduga Dicabuli, Orang Tua Lapor Polisi

Sementara akibat kekerasan fisik yang dialami A.V.H mengakibatkan luka memar pada rahang kanan bawah, lengan kiri atas, pungung bawah dan luka lecet pada tengkuk.

Untuk kepentingan pemeriksaan terhadap 5 orang pelaku kini dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sidoarjo, beserta beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni Handphone, pakaian pelaku, sandal.

Baca juga: Rangkaian Kegiatan Kunjungan Kerja Presiden RI di Wilayah Korem 084/BJ

Atas perbuatannya kelima pelaku  disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHPidana Bersama sama dimuka umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan luka.

"Ancaman Hukuman pidana penjara 7 tahun," tutup Kompol Agus. (4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru