Perhutani Lawu Ds dan Kejari Magetan Tandatangani MOU Penyelesaian Perkara DATUN

abadinews.id
Perhutani KPH Lawu Ds lakukan MOU dengan Kejari Magetan terkait perkara DATUN

Abadinews.id, Magetan - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dalam penanganan penyelesaian hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di wilayah kerja Magetan yang dilaksanakan di Cafe Wisata Genilangit Magetan, Selasa (07/05).

Penandatangan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi Perhutani serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dan Kejaksaan.

Baca juga: Perhutani KPH Lawu Ds Dukung Event Bhayangkara Trail Bhareta Hard Enduro

Kepala KPH Lawu Ds, Adi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan atas terlaksananya acara tersebut, sehingga kedepan bisa berkoordinasi dengan Kejari Magetan dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara bila terjadi diwilayah kerjanya.

“Kami berharap dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman ini semoga jalinan sinergitas tetap berjalan dengan baik. Semoga Kejari Magetan bisa memberikan dukungan bantuan hukum, bimbingan, dan petunjuk teknis dalam penanganan perkara perdata juga tata usaha negara yang dihadapi oleh Perhutani KPH Lawu Ds,” tutur Adi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Yuana Nurshiyam menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Lawu Ds atas terlaksananya acara ini.

Ia juga menyebutkan bahwa Kejari Magetan akan selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang bersinggungan dengan permasalahan hutan serta lingkungan di wilayah kerja Perhutani.

“Kami juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Perhutani. Saya berharap kerjasama antara Perum Perhutani KPH Lawu Ds dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan yang sudah terjalin baik ini dapat semakin solid lagi ke depannya," jelasnya.

Penandatanganan MoU antara Perhutani dengan Kejari Magetan ini dihadiri oleh Kajari Yuana Nurshiyam beserta jajaran, Dandim 0804 Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, Kepala KPH Lawu Ds Adi Nugroho beserta jajarannya, dan Kepala KPH Madiun Panca Putra M. Sihite beserta jajarannya.(4U)

Baca juga: Wakadivre Jatim Lakukan Kunjungan ke Mitra Kerja Penyadap Getah Pinus

 

 

 

 

Baca juga: Perhutani dan Civitas ITS Surabaya Gelar FGD Bersama Stakeholder Desa Wisata Genilangit Magetan

 

 

 

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru