Ulama Bondowoso Minta Masyarakat Eratkan Kerukunan, Pasca Putusan MK

abadinews.id
KH. Thoha Yusuf Zakaria Ma'shum

Abadinews.id, Bondowoso - Mahkamah Konstitusi telah menetapkan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin (22/04) kemarin. Hasil putusan tersebut merupakan akhir dari proses pemilihan umum Presiden dan wakil Presiden RI,  bersifat final dan mengikat.

Karenanya, setelah putusan itu Ulama di Kabupaten Bondowoso, KH Thoha Yusuf Zakaria Ma'shum seluruh pihak untuk wajib menaati dan menghormati putusan hukum tersebut.

Baca juga: Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU: Patriotik Sejati

Putusan MK terkait Pilpres yang dibacakan kemarin mengakhiri proses pemilu, hasilnya final dan mengikat. Kontestasi yang absah diatur dalam undang-undang. Kembalinya merajut persaudaraan menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan oleh semua elemen.

Baca juga: Bara Nusa Kibarkan Paslon 02 Prabowo-Gibran, Kawal Jokowi Hingga Akhir

"Saudara-saudaraku, sehubungan dengan selesainya tahapan pemilu Presiden dan wakil Presiden dan pemilihan legislatif. Dan telah selesainya putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Maka saya menghimbau untuk selalu menjaga kerukunan, persatuan dan kesatuan serta persaudaraan," tutur KH Thoha. Rabu (24/04/24).

Pimpinan ponpes Al-Ishlah tersebut menambahkan, pasca kontestasi pemilu Presiden dan legislatif yang telah rampung, pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu mendukung pemerintahan yang dipimpin pasangan Prabowo-Gibran untuk menuju Indonesia maju, aman, dan sejahtera.

Baca juga: AAIB Kecewa, Ratusan Baliho Prabowo-Gibran Dicopot

"Mari kita dukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan wakil Presiden, demi mewujudkan Indonesia maju, aman, sejahtera menjadi negara yang baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur," tutupnya.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru