Satresnarkoba Polres Jember Ungkap 38 Kasus Narkoba dan Tangkap 49 Tersangka

abadinews.id
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat didampingi Kasat Narkoba saat ungkap kasus

Abadinews.id, Jember - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan Narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023.

Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 49 tersangka yang kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Polres Jember Kawal Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram Sabu, 12 batang pohon Ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, didampingi Kasat Reskoba IPTU Nurmansyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan Narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," tutur AKBP Moh Nurhidayat, Rabu (27/12).

Baca juga: Polres Jember Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Dari 49 tersangka, tiga diantaranya perempuan dan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku tersebut ada pasangan suami istri.

"Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun,” jelas Kapolres Jember.

Kapolres Jember juga menekankan, terkait kejahatan Narkoba menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan.

Baca juga: Polres Jember Ungkap Sembilan Kasus Narkoba dan Tangkap 12 Tersangka

"Aparat dan juga masyarakat harus saling mengingatkan bahayanya penggunaan Narkoba saya kira demikian,” terangnya.

Kapolres Jember menyebut dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang sedangkan 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.

“Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,” tutupnya.(4U)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru