Abadinews.id, Gresik - Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyerahkan secara simbolis buku saku panduan pengamanan pemilu 2024 dan netralitas Polri kepada perwakilan personel di halaman Mapolres Gresik, Senin (11-12-23).
Buku saku tersebut berisi 17 poin pedoman netralitas Polri dalam pengamanan seluruh tahapan Pemilu 2024, mulai dari tahapan pendaftaran pemilih, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bahwa netralitas Polri dalam pelaksanaan pemilu adalah harga mati. Alumnus Akpol 2002 meminta kepada seluruh personel Polri untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, baik ketentuan hukum maupun ketentuan kode etik profesi Polri.
Kapolres Gresik juga mengingatkan kepada seluruh personel Polri dari tingkat Polres sampai Polsek untuk menghindari segala bentuk pelanggaran netralitas, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Saya tegaskan pelanggaran netralitas akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelanggaran seperti foto, medsos maupun menggunakan fasilitas Polri untuk mendukung paslon pemilu 2024," tutur Kapolres Gresik AKBP Adhitya.
Penyerahan buku saku panduan pengamanan pemilu 2024 dan netralitas Polri ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman personel Polri tentang pentingnya netralitas dalam pelaksanaan pemilu.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
"Ini penting untuk menjamin kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas," pungkasnya.(4U)
Editor : hadi