Abadinews.id, Banyuwangi - Menanggapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan adanya tambang galian C, anggota Polresta Banyuwangi langsung terjun ke lokasi tambang di wilayah Dusun Gumukagung, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi itu dipimpin langsung Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Agus Purnomo, Panit Intel, Aiptu Choirul, Anggota Reskrim, Aiptu Prasetyio dan perangkat desa setempat.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
"Kita langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud karena masyarakat sekitar berharap segera ada perbaikan jalan," tutur Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono,” Jum'at (09/06/23).
Kapolsek Rogojampi juga menjelaskan, lokasi tambang yang sempat menjadi buah bibir itu, ternyata sudah tidak beroperasi.
“Menurut keterangan warga yang ditemui di lokasi, tambang tersebut sudah dua hari tidak beroperasi,” jelas Kompol Sudarsono.
Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Di lokasi, ditemukan beberapa barang milik pengusaha yang melakukan aktivitas dan bekas galian yang kurang lebih sedalam dua meter.
"Ada dua alat berat dan beberapa tumpukan pasir siap angkut," tegasnya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Masyarakat, lanjut Kompol Sudarsono, dengan adanya kegiatan tersebut meminta akses jalan yang dilalui agar segera diperbaiki atau diperkeras.
"Tambang tersebut sudah dua hari tidak beroperasi. Kita himbau agar tidak ada kegiatan ataupun aktifitas pertambangan ilegal," tutupnya.(AD1)
Editor : hadi