Reskrim Polsek Umbulsari Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

abadinews.id
Kapolsek Umbulsari AKP M. Lutfi

Abadinews.id, Jember – Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah yang dialami pelaku H (35) asal Jember yang akan menjual motor hasil curiannya.

Pasalnya, H (35) yang mengendarai Motor Honda Beat warna putih merah bernomor Polisi P 3794 MX, saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Sembaro tiba – tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.

Baca juga: Polsek Kenjeran Tangkap Dua Tersangka Penipuan Modus COD

Ia disergap karena kendaraan yang dibawanya itu telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya yang mengetahui motornya hilang saat hendak berangkat ke mushala.

Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat S.I.K., S.H., M.M., melalui Kapolsek Umbulsari, AKP M Lutfi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke Polisi.

Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi Bubarkan Gengster

"Jadi pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih nempel pada kontaknya, lalu korban segera melapor ke Polisi dan kami lakukan pengejaran," tutur AKP M Lutfi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Pasca Operasi Lilin Semeru Gelar Patroli KRYD

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti hasil curiannya, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Lutfi. (AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru