Aksi 2 Pelaku Curanmor di Gagalkan Polisi Depan Alun-alun Kraksaan

abadinews.id
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memberikan keterangan

Abadinews.id, Probolinggo - Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan masjid Alun-alun Kraksaan berhasil digagalkan anggota Polres Probolinggo, Sabtu (13/05) sore.

Kedua pelaku yang dilumpuhkan anggota dengan keahlian menggunakan stik Polri itu yakni TH (35) dan SD (38), keduanya merupakan warga Desa Tarokan, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pengedar Ganja Kering

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda DJ Setyowadi melaksanakan patroli di Alun-alun Kraksaan usai melaksanakan Pengamanan Giat di KPU Probolinggo.

Saat memantau situasi Alun-alun Kraksaan, Ipda DJ Setyowadi mencurigai dua orang (pelaku,red) yang tengah mengotak-atik sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernopol N 6510 OS milik Yunanisa (45), warga Desa Sebaung, Gending, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Ketua KONI Kota Probolinggo Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

"Setelah dipastikan dua orang tersebut merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T, anggota langsung menangkap dan melumpuhkan pelaku menggunakan stik Polri dengan bantuan warga masyarakat," tutur Kapolres Probolinggo.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang masih menancap kunci T nya diamankan ke Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran Komplotan Gengster

Dari kejadian itu, Kapolres Probolinggo juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membeli sepeda motor bodong.

"Karena adanya minat pembeli sepeda motor bodong ini, juga memicu para pelaku pencurian terus melakukan aksinya,” pungkas AKBP Arsya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru