Polres Probolinggo Lakukan Mediasi Penyegelan SDN Kalirejo 2 Dringu

abadinews.id
SDN Kalirejo 2 Dringu yang disegel ahli waris

Abadinews.id, Probolinggo - Ratusan siswa dan guru SDN Kalirejo 2 Dringu sempat tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar lantaran gedung sekolah disegel oleh ahli waris, Selasa (09/05).

Warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan yang dibangun sekolah tersebut yakni Kadir (51).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Mendengar informasi tersebut Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Dringu Iptu Anshori langsung mendatangi lokasi bersama Forkopimda Dringu dan Kabid Pendidikan SD, Ibu Sri Agus.

Setelah melakukan mediasi dengan Kadir kurang lebih 1 jam, akhirnya Kadir mau membuka dan melepas segel sekolah demi berlangsungnya proses belajar mengajar.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

"Kami tadi melakukan mediasi dengan saudara Kadir hingga beliau mau membuka segel tersebut dan beliau menyampaikan akan segera mengurus berkaitan dengan hak kepemilikan lahan tersebut untuk segera diajukan kompensasi," tutur Kapolsek Dringu.

Sementara itu Camat Dringu Heri Mulyadi, menjelaskan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi penyegelan seperti ini.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Yang bersangkutan ini sudah pernah ke kantor. Namun ada persyaratan yang belum dipenuhi. Ini akan segera kami selesaikan agar tidak ada lagi penyegelan bangunan sekolah seperti ini,” pungkas Camat Dringu.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru