Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk 3 Tersangka dan Ungkap Kasus Curanmor di 33 TKP

abadinews.id
Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto saat ungkap kasus Curanmor

Abadinews.id, Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diwilayah Bojonegoro sebanyak 33 TKP.

Hal itu dikatakan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., melalui Konferensi Pers, Senin (13/03/23).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Diterangkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku Curanmor beserta barang bukti empat unit sepeda motor dan kunci T. Tiga tersangka tersebut yakni SKR, (50), FBS(23) dan BIH (50) yang ketiganya merupakan warga Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Ketiga pelaku kata AKBP Rogib Triyanto ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bojonegoro setelah adanya laporan tindak pidana pencurian sepeda motor yang salah satunya dari laporan korban warga Desa Donan Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro setelah melihat tontonan kesenian reog sepeda motornya yang diparkir sudah tidak ada.

Bedasarkan laporan kejadian tersebut kemudian anggota Tim Resmob Polres Bojonegoro melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku SKR selaku pemetik di rumah pelaku Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dan menurut keterangan tersangka ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan temannya yang bernama FBS dan BIH, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku lain FBS dan BIH di rumahnya masing-masing.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Dari hasil penyidikan petugas berhasil mengamankan kunci T sebagai alat merusak kunci kontak korban, juga mengamankan empat kendaraan bermotor roda dua.

“Para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T dengan sasaran acak dan terutama tempat hiburan warga (tontonan) sewaktu ada hajatan warga,” tutur Kapolres, AKBP Rogib Triyanto kepada awak media di Mapolres Bojonegoro.

Kami masih terus melakukan pengembangan tapi sebagian besar barang hasil kejahatan mereka memang kebanyakan di jual ke daerah mana, jelas Kapolres.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Kapolres Bojonegoro juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,” tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru