Satlantas Polresta Malang Kota Tindaklanjuti Hasil Jum'at Curhat Zero Knalpot Brong

avatar abadinews.id
Satlantas Polresta Malang Kota razia knalpot Bronk
Satlantas Polresta Malang Kota razia knalpot Bronk

Abadinews.id, Kota Malang – Merespon usul saran dan keluhan warga saat Jum'at Curhat pekan lalu terkait resahnya warga dengan adanya suara motor yang bising karena knalpot brong, Polresta Malang Kota pun terus gencarkan razia.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Buher melalui Kasi Humas Iptu Eko Novianto mengatakan kegiatan razia knalpot brong tersebut selain merespon keluhan warga masyarakat juga sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang terbebas dari gangguan polusi suara yang ditimbulkan oleh suara knalpot brong.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

“Saat kami gelar Jum'at Curhat, warga banyak yang mengeluhkan tentang knalpot brong ini, dan pihak Polresta Malang Kota akan terus upayakan untuk zero knalpot brong di Kota Malang ini,” tutur Iptu Eko, Rabu (01/03/23).

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, pihaknya akan terus menggencarkan razia terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya maka akan diberikan tindakan tegas.

“Yang terbaru, Satlantas Polresta Malang juga menggelar razia di Jalan Besar Ijen tepatnya di depan Gereja Ijen Kec. Klojen Kota Malang, pada hari Selasa (28/02), “ terang Iptu Novi.

Iptu Eko menegaskan bahwa sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan upaya yang di lakukan Polresta Malang Kota untuk menjaga Kamtibmas Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Dari kegiatan razia yang dilaksanakan kurang lebih selama 2 jam, kata Iptu Eko setidaknya sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesaui dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

“Petugas berhasil mengaman 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara,” jelas Iptu Eko.

Untuk teknis dalam penindakan masih kata Kasi Humas Polresta Malang Kota ini, Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

“Ya diminta untuk melepas knalpotnya tersebut untuk diganti dengan knalpot standar pabrikan,” tegas Iptu Eko Novianto.

Selanjutnya kata Iptu Eko, knalpot brong tersebut diamankan di Polresta Malang Kota dan bagi para pelanggar diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan Lalu Lintas serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal