Abadinews.id, Gresik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah selesai mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Polri untuk tahun 2022, Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin memberikan penghargaan bagi satuan kewilayahan (satwil) Polri yang berprestasi.
"Wapres Ma'ruf Amin didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penghargaan bagi 47 unit kerja Polri yang berpredikat Pelayanan Prima," tutur Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Selasa (21-02-23).
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Dalam Hal ini Polres Gresik mendapat penghargaan Pelayanan Prima lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2022. Ini merupakan yang ketiga kalinya secara beruntun mulai dari tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022. Pnyerahan penghargaan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri, Selain penghargaan atas evaluasi pelayanan publik, Wapres juga akan memberikan penghargaan predikat unit kerja teladan berintegritas kepada 19 unit kerja yang membangun Zona Integritas di tahun 2022.
Diah menyampaikan, Kementerian PANRB terus mendorong seluruh instansi Pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik dan berdampak secara langsung bagi masyarakat. Berbagai indikator dinilai untuk mengukur efektivitas kinerja sebuah instansi. Termasuk Polri yang memberikan beberapa pelayanan secara langsung bagi masyarakat umum.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahunnya. Fokus evaluasi dan pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi.
Pada tahun 2022, Kementerian PANRB telah melaksanakan PEKPPP di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa penghargaan yang berhasil diraih ini merupakan kerja keras bersama seluruh personil dan dukungan dari masyarakat.
“Tanpa kerja keras dan dukungan dari masyarakat Gresik, hal ini tidak mungkin terwujud. Tentu saja kami tidak berhenti sampai disini. Penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi