Abadinews.id, Nganjuk – Polsek Lengkong, Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus Curanmor Yamaha Mio di belakang gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al-Aziz, Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. Selasa (21/02/23).
Kapolsek Lengkong AKP Roni Andrias Suharto, S.H., mengungkapkan kasus Curanmor dilaporkan Mohammad Raffif (korban) ke Polsek Lengkong pada Senin (20/02) dan berhasil diungkap kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curanmor di Persawahan Sanan
“Pelaku SJ (59) warga Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk dan barang bukti yang sempat dijual pelaku di pasar loak di daerah Jombang sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pengembangan,” tutur AKP Roni.
Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Enam Komplotan Spesialis Curanmor
Sementara itu SJ (59) mengungkapkan terpaksa melakukan pencurian motor di sekolah (TKP) karena himpitan ekonomi mengingat beberapa bulan terakhir belum ada pekerjaan menggiling padi.
Baca Juga: Satreskrim Polres Jember Ungkap Curanmor, Tangkap Tiga Tersangka dan Sita 13 Motor
“Sudah 3 bulan saya menganggur, belum ada panenan padi, saya terpaksa mengambil motor di sekolahan dekat rumah buat kebutuhan sehari-hari,” pungkas SJ.(AD1)
Editor : hadi