Jelang Nataru Ditbinmas Polda Jatim Libatkan PAM Swakarsa Gelar Konsolidasi Satpam

avatar abadinews.id
Kasubdit Binsatpam Polsus AKBP Sutiono saat memberikan sambutan
Kasubdit Binsatpam Polsus AKBP Sutiono saat memberikan sambutan

Abadinews.id, Kediri Kota - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jatim menggelar konsolidasi Satuan Pengamanan (Satpam). Hal ini dalam rangka pemantapan Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim.

Dengan melibatkan satuan pengamanan yang ada di beberapa perusahaan yang ada di wilayah hukum Polda Jatim, Ditbinmas Polda Jatim memastikan kesiapan satuan pengamanan swakarsa dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan kerja masing - masing.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jatim Kombespol Asep I Rosadi, M.P.A, melalui Kasubdit Binsatpam Polsus AKBP Sutiono di Polda Jatim, usai memimpin Apel Gelar Konsolidasi Satpam di Halaman Kompi 1 Batalyon C Satbrimob Polda Jatim Kediri Kota, Jum'at (16/12).

"Apel konsolidasi satpam di beberapa wilayah hukum Polda Jatim ini adalah untuk mempersiapkan kesiapan Satpam turut serta menjaga Kamtibmas khususnya di lingkungan kerja masing – masing," tutur AKBP Sutiono.

Menurut AKBP Sutiono kegiatan apel konsolidasi ini juga merupakan ajang sarana untuk lebih mempererat sinergisitas Polri dengan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) dan Satpam dalam memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Jatim.

“Sudah kita laksanakan di beberapa wilayah seperti Surabaya, Pasuruan dan saat ini di Kediri,” jelas AKBP Sutiono.

Dijelaskan oleh AKBP Sutiono, sesuai amanah Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya pasal 3 yaitu pengemban fungsi Kepolisian adalah Polri yang dibantu Polsus, PPNS dan bentuk - bentuk pengamanan swakarsa.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

AKBP Sutiono mengatakan, petugas pengamanan swakarsa dalam Perpol No. 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, Satpam adalah satuan atau kelompok profesi pengganti fungsi Kepolisian terbatas non yustisial yang dibentuk melalui tiga tahapan yaitu Perekrutan, Pelatihan dan Pengukuhan.

“Maksudnya adalah Satpam memiliki tugas menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di tempat kerja dan lingkungannya, melindungi dan mengayomi terhadap warga di tempat kerja dan lingkungannya,“ terang AKBP Sutiono.

Mantan Kasat Intel Polresta Malang Kota yang pernah viral menjadi relawan pengubur jenazah akibat Covid -19 ini berharap, Satpam selalu koordinasi dengan pihak Kepolisian guna mencegah gangguan Kamtibmas.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

“Kami juga sangat berterima kasih kepada Paguyupan Satpam dan Keluarga Besar Satpam Republik Indonesia (KBS-RI) yang sudah mempersiapkan semua ini dan acara berjalan dengan baik,” tegas AKBP Sutiono.

Ia juga mengingatkan, bahwa Satpam adalah pengemban fungsi Kepolisian terbatas dan selalu menjadi mitra Kepolisian, serta menjaga Harkamtibmas di wilayah masing masing.

“Satpam juga wajib mengikuti pendidikan dan utamakan respek terhadap lingkungan,” tutup AKBP Sutiono.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal