Polres Situbondo Ungkap Kasus Curanmor di 25 TKP Amankan Tersangka Plus 14 Motor

avatar abadinews.id
Satreskrim Polres Situbondo amankan tersangka beserta barang buktinya
Satreskrim Polres Situbondo amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Situbondo – Keresahan masyarakat terkait maraknya Curanmor yang akhir-akhir ini terjadi di Situbondo terutama diwilayah sekitar Alun-alun, akhirnya terjawab oleh kerja keras Polres Situbondo Polda Jatim.

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan pelakunya yang selama ini menghantui masyarakat.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SHN (44) warga Kampung Baru Kraksaan dan seorang penadah AS (44) warga Desa Jabung Paiton.

Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti dari pelaku HN diantaranya 14 sepeda motor, 2 buah kunci T, 9 buah kunci sepeda motor berbagai merk dan uang tunai 370 ribu rupiah.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo khususnya di Alun-alun. Dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor,“ tutur AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (15/12).

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian Curanmor yang terjadi di wilayah Situbondo, khususnya di Alun-alun Kota Situbondo yang dilaporkan masyarakat.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP dan melakukan pengecekan hasil rekaman CCTV. Berbekal analisa hasil penyelidikan, dilakukanlah patroli di seputaran Alun-alun Kota Situbondo.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Hasilnya pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sekitar jam 17.50 wib setelah sesaat terpantau hendak melakukan aksinya kembali, pelaku berhasil diamankan tim Resmob di Utara Alun-alun.

“Kasus Curanmor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan dari masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan,“ tutup AKBP Dr. Andi Sinjaya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal