Abadinews.id, Gresik - Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Takmir, Imam dan Marbot Masjid Fasos-Fasum untuk Masjid di perumahan Bimtek IMB Masjid PD DMI Kab. Gresik pada hari Sabtu tanggal 26 November 2022 pukul 09.00 WIB di Masjid Jami Al Khautsar Jalan Darmosugondo Kelurahan Indro Kecamatan Kebomas.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis S.H., S.I.K., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada panitia kegiatan ini yang sudah mengundang untuk hadir.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
"Kami dari Pihak Kepolisian sangat Mendukung Kegiatan dan Program DMI untuk mensejahterakan para Takmir dan Pengurus Masjid serta saran saya agar selalu berkomunikasi dengan Pihak terkait untuk mewujudkan Harapan dan cita-cita tersebut," tutur AKBP Azis.
Alumnus Akpol 2002 ini mengatakan, tugas dari Kepolisian Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat untuk mewujudkan Harkamtibmas secara Profesional sesuai Peraturan Undang-undang.
"Saya selalu berpesan kepada seluruh anggota saya untuk selalu bersyukur, iklhas untuk niat beribadah dan selalu profesional agar kehidupan kita selalu diberkahi oleh Allah SWT," jelasnya.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Ketua PD DMI Kab. Gresik Ust. Zainal Abidin SAg. M. Fil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Gresik AKBP Moh. Nur Aziz, S.H., S.I.K., M.Si., Yang sudah bersedia berkenan hadir disini.
"Kita do'akan bersama semoga selalu diberikan Kemuliaan dan Barokah dari Allah SWT serta semoga krasan tugas di Kab. Gresik dan diberikan Kesuksesan selalu. Alhamdulillah untuk kesekian kalinya kita mengadakan kegiatan ini yang berguna dan bermanfaat untuk Kesejahteraan para Pengurus Masjid di Kab. Gresik," terangnya.
DMI Mendukung Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan BPJS dalam kesejahteraan Para Pejuang Masjid. Fasos dan Fasum Masjid yang berada di Perumahan masih banyak yang belum Laporan ke DMI terkait Perijinan IMB.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kabag Binmas Kemenag Kab. Gresik, Abdul Ghofar menyampaikan permohonan maaf kepada tamu undangan yang hadir disini bahwa Kepala Dinas Kemenag Gresik tidak bisa hadir dikarenakan masih dalam suasana duka bahwa Orang tua beliau telah meninggal dunia beberapa hari yang lalu.
"Kami sangat menyambut dan merespon kegiatan ini karena Takmir, Imam dan Marbot Masjid belum mendapatkan Jaminan Sosial dan pada program ini yang sangat bermanfaat untuk Kesejahteraan para Pengurus Masjid. Pendirian Masjid yang sangat perlu diperhatikan adalah Perijinan IMB. Sosialisasi dan penyerahan simbolis bantuan BPJS ketenagakerjaan untuk Imam dan Marbot Masjid," tutupnya.(AD1)
Editor : hadi