Polres Mojokerto Tangkap 30 Pelaku Tindak Kriminal Selama 12 Hari, 1 Diantaranya Bersenpi

avatar abadinews.id
Tersangka diamankan Polres Mojokerto beserta barang buktinya
Tersangka diamankan Polres Mojokerto beserta barang buktinya

Abadinews.id, MOJOKERTO - Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari, mulai tanggal 19-30 September 2022, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 30 kasus, tutur Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar pada saat Konferensi Pers di lapangan parkir Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada No. 99 Mojosari Mojokerto, Rabu, 6 Oktober 2022.

Operasi Sikat Semeru yang digelar itu dengan sasaran prioritas adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), premanisme dan kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Sebanyak 17 kasus Curat, satu kasus Curas, 5 kasus Curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, 1 premanisme dan 1 orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” jelas AKBP Apip.

Dari 17 kasus pencurian tersebut yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang lama di cari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Jadi total tersangka yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Semeru 2022 ini sebanyak 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus Curanmor dan Curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal peghuninya."

Menurutnya, dalam membobol rumah, sasaran para pelaku adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku Curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Tak hanya itu, Apip juga menjelaskan, telah berhasil mengamankam pelaku Curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang dipakir saat salat Jum'at," tutupnya.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal