Abadinews.id, Gresik - Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya di buang di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pelaku pembunuhan adalah pria berinisial HS (43) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya.
HS beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Gresik. Senin (12/09/22).
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bahwa berawal dari penemuan mayat pada Rabu (07-09) di Benjeng. Penemuan mayat dilaksanakan olah TKP. Ternyata identitas korban adalah E tinggal di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Korban sudah berpisah dengan keluarganya selama tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan.
Pada hari Minggu (11-09) Satreskrim Polres Gresik mendapat informasi pelaku pembunuhan HS adalah suami siri korban.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Kami lakukan pendalaman, tersangka HS melarikan diri ke Surabaya. Tadi malam kami lakukan penangkapan di Surabaya," tutur Kapolres.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan HS kepada E istri sirinya. Dari tangan HS, Polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio dan handphone.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
"Sementara tersangka masih beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat korban. Motifnya masih kami dalami," terangnya.
Tersangka HS dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP.(AD1)
Editor : hadi